Tata Cara Pemilihan Formatur, Mide Formatur, dan Ketua Organisasi

Ketika sebuah organisasi ingin membentuk struktur kepengurusan, maka ada tim formatur yang terlebih dahulu harus dibentuk. Tim Formatur ini dipilih dalam sebuah musyawarah besar atau rapat anggota yang memiliki legitimasi formal organisasi sesuai ketentuan yang termuat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut.

Tugas tim formatur nantinya adalah membentuk struktur kepengurusan organisasi. Jumlah tim formatur ditentukan dalam rapat sesuai seberapa besar kebutuhan dan kepentingan dari peserta musyawarah. Ada yang berjumlah 3, 5, 7, dan sebagainya. Biasa berupa bilangan ganjil untuk mengantisipasi jika terjadi voting di antara tim formatur, maka keputusan tidak mengalami kebuntuan atau deadlock.

Pemilihan formatur utama biasanya sekaligus juga menjadi Ketua Umum. Lalu pemilihan Mide Formatur untuk membantu formatur utama membentuk struktur kepengurusan. Masa kerjanya biasanya sepekan, dua pekan, tergantung kesepakatan. Jika struktur kepengurusan telah terbentuk dan diadakan pelantikan pengurus, maka formatur ini bubar. Selanjutnya para pengurus yang telak dilantik yang bertugas menjalankan roda organisasi.

Berikut adalah Tata Cara Pemilihan Formatur dari sebuah organisasi kedaeraahan tingkat cabang yang bisa dijadikan contoh dengan memodifikasinya sesuai kebutuhan organisasi.

TATA CARA PEMILIHAN FORMATUR

IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/PELAJAR INDONESIA (IKAMI) SULAWESI SELATAN CABANG JAKARTA

A. PEMILIHAN FORMATUR & MIDE FORMATUR

  1. Pemilihan Formatur/Ketua Cabang Jakarta dilakukan secara bertahap;
  2. Pencalonan Formatur/Ketua Cabang Jakarta.
  3. Pemilihan Formatur/Ketua Cabang Jakarta.
  4. Pemilihan dilakukan secara langsung, jujur, adil, umum, bebas, dan rahasia.
  5. Setiap PESERTA mencalonkan maksimal 2 orang Calon Formatur/Ketua Cabang.
  6. Setiap calon Formatur/Ketua cabang dianggap sah apabila didukung oleh  minimal 10 (sepuluh) PESERTA yang hadir di MUSCABLUB IKAMI Sul-Sel cabang Jakarta.
  7. Setiap Calon Formatur/Ketua Cabang harus menyatakan kesediaannya secara lisan dan tertulis dalam forum MUSCABLUB IKAMI Sul-Sel cabang Jakarta.
  8. Calon Formatur/Ketua Cabang harus menyampaikan pandangan dan wawasan ke-IKAMI- an dan Curriculum Vitae secara lisan dan tertulis.
  9. Setiap Calon Formatur/Ketua Cabang bersedia berwawancara dengan peserta berkaitan dengan Kriteria Formatur/Ketua Cabang.
  10. Formatur & Mide Formatur dipilih dengan cara: setiap peserta menulis 3 (tiga) nama pada formulir yang disediakan Panitia Pelaksana MUSCABLUB.
  11. Apabila hanya 1 (satu) orang Calon Formatur/Ketua Cabang, maka langsung dinyatakan sebagai Formatur/Ketua Cabang Jakarta terpilih secara aklamasi.
  12. Calon yang mendapat suara terbanyak dinyatakan sebagai Formatur/ Ketua IKAMI Sul-Sel Cabang Jakarta, dan suara terbanyak 2 & 3 dinyatakan sebagai Mide Formatur.
  13. Bila perolehan suara sama banyak, maka pemilihan diulang kembali.
  14. Bila pemilihan ulang  juga perolehan suara sama banyak, maka keputusannya diserahkan kepada calon formatur untuk musyawarah mufakat dipimpin Presidium sidang, kemudian hasilnya diumumkan dalam forum MUSCABLUB.

B. KRITERIA FORMATUR & MIDE FORMATUR:

  1. Bertaqwa kepada Allah Yang Maha Kuasa;
  2. Warga Negara Indonesia berketurunan Sulawesi Selatan;
  3. Memiliki loyalitas terhadap IKAMI SUL_SEL;
  4. Jelas status kemahasiswaannya atau dapat menunjukkan identitas lainnya.
  5. Memiliki pengalaman organisasi baik intra maupun ekstra kampus.
  6. Dapat berbahasa salah satu bahasa asing seperti Inggris, Arab, minimal pasif atau dapat membaca/mengerti tulisan;

***

Setelah tata cara ini disepakati, maka akan dibuatkan Surat Keputusan yang mengikat dan berketetapan hukum yang kuat. Ada juga beberapa organisasi yang tidak memilih tim formatur atau mide formatur. Mereka langsung memilih ketua umum yang diberikan kewenangan luas untuk membentuk struktur kepengurusan.

Mungkin Anda Menyukai