Setelah tim produksi melakukan recce ke lokasi yang sesuai kebutuhan dan keinginan kita, maka Manager Produki harus membuat surat permohonan izin lokasi syuting kepada pemilik atau pengelola lokasi tersebut.
Baca juga: Kerja Departemen Produksi di tahap Pra Produksi.
Dalam surat tersebut harus menjelaskan tentang perihal, siapa yang mengerjakan, judulnya apa, dan detail areal lokasi yang akan kamu gunakan. Termasuk juga detail waktu, baik itu tanggal, jam, dan berapa lama.
Yang kamu perlu perhatikan juga adalah pengajuan surat izin itu tidak kamu lakukan mepet hari H pelaksanaan. Hal ini untuk menghindari penggunaan lokasi oleh pihak lain.
Surat resmi perihal perizinan ini sangat penting demi kelancaran dan kenyamanan produksi film yang akan kamu lakukan.
Berikut ini contoh surat izin lokasi syuting. Mengenai nama, alamat, judul film, dan sebagainya adalah fiktif belaka.
No. : 019/XYZ/izin-syuting/III/22
Hal : Permohonan Izin Lokasi Syuting
Kepada Yth
Bapak Muktadir
Manager PT Ladomeng Tech
Jl. Talang Berbunga No. 93, Jakarta
Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya syuting film pendek yang berjudul “Cinta Yang Telah Terjawab” oleh Komunitas Pecinta Film Botekima, maka kami memohon kesediaan Bapak untuk meminjamkan areal perkantorannya.
Adapun rencana syuting yang akan kami langsungkan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 24 Juni 2022
Pukul : 07.00 – 23.00 WIB
Lokasi : Halaman kantor, lobby, ruang kerja, dan ruang rapat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 23 Maret 2022
Hormat kami,
Muhammad Nur
Manager Produksi
Cp: 08123456789
Demikian contoh surat izin peminjaman lokasi syuting ini. Semoga bermanfaat.
This post was last modified on 11/06/2022 03:55